Minggu, 25 Oktober 2015

IMANUEL KANT Dan PEMIKIRANNYA

Pemikiran Etika Kant



Immanuel Kant(1724-1804) adalah seorang filsuf besar Jerman abad ke-18 yang memiliki pengaruh sangat luas bagi dunia intelektual. Pengaruh pemikirannya merambah dari wacana metafisika hingga etika politik dan dari estetika hingga teologi. Lebih dan itu, dalam wacana etika ia juga mengembangkan model filsafat moral baru yang secara mendalam mempengaruhi epistemologi selanjutnya.

Telaah atas pemikiran Kant merupakan kajian yang cukup rumit, sedikitnya karena dua alasan. Pertama, Kant membongkar seluruh filsafat sebelumnya dan membangunnya secara baru sama sekali. Filsafatnya itu oleh Kant sendiri disebut Kritisisme untuk melawankannya dengan Dogmatisme. Dalam karyanya berjudul Kritik der reinen Vernunft (Kritik Akal Budi Murni, 1781/1787) Kant menanggapi, mengatasi, dan membuat sintesa antara dua arus besar pemikiran modern, yakni Empirisme dan Rasionalisme. Revolusi filsafat Kant ini seringkali diperbandingkan dengan revolusi pandangan dunia Copernicus, yang mematahkan pandangan bahwa bumi adalah datar.

Kedua, sumbangan Kant bagi Etika. Dalam Metaphysik der Sitten (Metafisika Kesusilaan, 1797), Kant membuat distingsi antara legalitas dan moralitas, serta membedakan antara sikap moral yang berdasar pada suara hati (disebutnya otonomi) dan sikap moral yang asal taat pada peraturan atau pada sesuatu yang berasal dan luar pribadi (disebutnya heteronomi).

Kant lahir pada 22 April 1724 di Konigsberg, Prussia Timur (sesudah PD II dimasukkan ke Uni Soviet dan namanya diganti menjadi Kaliningrad). Berasal dan keluarga miskin, Kant memulai pendidikan formalnya di usia delapan tahun pada Collegium Fridericianum. Ia seorang anak yang cerdas. Karena bantuan sanak saudaranyalah ia berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Konigsberg. Selama studi di sana ia mempelajari hampir semua matakuliah yang ada. Untuk mencari nafkah hidup, ia sambil bekerja menjadi guru pribadi (privatdozen) pada beberapa keluarga kaya.

Pada 1775 Kant rnemperoleh gelar doktor dengan disertasi benjudul “Penggambaran Singkat dari Sejumlah Pemikiran Mengenai Api” (Meditationum quarunsdum de igne succinta delineatio). Sejak itu ia mengajar di Univensitas Konigsberg untuk banyak mata kuliah, di antaranya metafisika, geografi, pedagogi, fisika dan matematika, logika, filsafat, teologi, ilmu falak dan mineralogi. Kant dijuluki sebagai “der schone magister” (sang guru yang cakap) karena cara mengajarnya yang hidup bak seorang orator.

Pada Maret 1770, ia diangkat menjadi profesor logika dan metafisika dengan disertasi Mengenai Bentuk dan Azas-azas dari Dunia Inderawi dan Budiah (De mundi sensibilis atgue intelligibilis forma et principiis). Kant meninggal 12 Februari 1804 di Konigsberg pada usianya yang kedelapanpuluh tahun. Karyanya tentang Etika mencakup sebagai berikut: Grundlegung zur Metaphysik der Sitten (Pendasaran Metafisika Kesusilaan, 1775), Kritik der praktischen Vernunft (Kritik Akal Budi Praktis, 1 778), dan Die Metaphysik der Sitten (Metafisika Kesusilaan, 1797).

Pemikiran Kant tentang Moral
Deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarati apa yang harus dilakukan, kewajiban. Pemikiran ini dikembangkan oleh filosof Jerman,Immanuel Kant (1724- 1804). Sistem etika selama ini yang menekankan akibat sebagai ukuran keabsahan tindakan moral dikritik habis-habisan oleh Kant. Kant memulai suatu pemikiran baru dalam bidang etika dimana ia melihat tindakan manusia absah secara moral apabila tindakan tersebut dilakukan berdasarkan kewajiban (duty) dan bukan akibat. Menurut Kant, tindakan yang terkesan baik bisa bergeser secara moral apabila dilakukan bukan berdasarkan rasa kewajiban melainkan pamrih yang dihasilkan. Perbuatan dinilai baik apabila dia dilakukan semata-mata karena hormat terhadap hukum moral, yaitu kewajiban.

Kant membedakan antara imperatif kategoris dan imperatif hipotetis sebagai dua perintah moral yang berbeda. Imperatif kategoris merupakan perintah tak bersyarat yang mewajibkan begitu saja suatu tindakan moral sedangkan imperatif hipotesis selalu mengikutsertakan struktur “jika.. maka.. “. Kant menganggap imperatif hipotetis lemah secara moral karena yang baik direduksi pada akibatnya saja sehingga manusia sebagai pelaku moral tidak otonom (manusia bertindak semata-mata berdasarkan akibat perbuatannya saja). Otonomi manusia hanya dimungkinkan apabila manusia bertindak sesuai dengan imperatif kategoris yang mewajibkan tanpa syarat apapun. Perintah yang berbunyi “lakukanlah” (du sollst!). Imperatif kategoris menjiwai semua perbuatan moral seperti janji harus ditepai, barang pinjaman harus dikembalikan dan lain sebagainya. Imperatif kategoris bersifat otonom (manusia menentukan dirinya sendiri) sedangkan imperati hipotetis bersifat heteronom (manusia membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar seperti kecenderungan dan emosi).

Berkenaan dengan pemikiran deontologinya, Kant mengemukakan duktum moralnya yang cukup terkenal: “bertindaklah sehingga maxim (prinsip) dari kehendakmu dapat selalu, pada saat yang sama, diberlakukan sebagai prinsip yang menciptakan hukum universal. Contoh tindalah moral “jangan membunuh” adalahbesar secara etis karena pada saat yang sama dapat diunverasalisasikan menjadi prinsip umum, (berlaku untuk semua orang dimana saja kapan saja).

Etika Immanuel Kant (1724-1804) diawali dengan pernyataan bahwa satu-satunya hal baik tyang tak terbatasi dan tanpa pengecualian adalah “kehendak baik”. Sejauh orang berkehendak baik maka orang itu baik, penilaian bahwa sesorang itu baik sama sekali tidak tergantung pada hal-hal diluar dirinya, tak ada yang baik dalam dirinya sendiri kecuali kehendak baik. Wujud dari kehendak baik yang dimiliki seseorang adalah bahwa ia mau menjalankan Kewajiban. Setiap tindakan yang kita lakukan adalah untuk menjalankan kewajiban sebagai hokum batin yang kita taati, tindakan itulah yang mencapai moralitas, demikian menurut Kant. Kewajiban menurutnya adalah keharusan tindakan demi hormat terhadap hukum, tidak peduli apakah itu membuat kita nyaman atau tidak, senang atau tidak, cocok atau tidak, pokoknya aku wajib menaatinya. Ketaatanku ini muncul dari sikap batinku yang merupakan wujud dari kehendak baik yang ada didalam diriku. Menurut Kant ada tiga kemungkinan seseorang menjalankan kewajibannya, Pertama, ia memenuhi kewajiban karena hal itu menguntungkannya. Kedua, Ia memenuhi kewajibannya karena ia terdorong dari perasaan yang ada didalam hatinya, misalnya rasa kasihan. Ketiga, Ia memenuhi kewajibannya kerena kewajibannya tersebut, karena memang ia mau memenuhi kewajibannya. Tindakan yang terakhir inilah yang menurut Kant merupakan tindakan yang mencapai moralitas. Lalu Kant membedakan dua hal antara Legalitas dan Moralitas. Legalitas adalah pemenuhan kewajiban yang didorong oleh kepentingan sendiri atau oleh dorongan emosional.

Sedang Moralitas adalah Pemenuhan kewajiban yang didorong oleh keinginan memenuhi kewajiban yang muncul dari kehendak baik dari dalam diri. Selanjutnya Kant menjabarkan criteria kewajiban moral, landasan epistemologinya bahwa tindakan moral manusia merupakan apriori akal budi praktis murni yang mana sesuatu yang menjadi kewajiban kita tidak didasarkan pada realitas empiris, tidak berdasarkan perasaan, isi atau tujuan dari tindakan. Kriteria kewajiban moral ini menurut Kant adalah Imperatif Kategoris. Perintah Mutlak demikian istilah lain dari Imperatif Kategoris, ia berlaku umum selalu dan dimana-mana, bersifat universal dan tidak berhubungan dengan tujuan yang mau dicapai. Dalam arti ini perintah yang dimaksudkan adalah perintah yang rasional yang merupakan keharusan obyektif, bukan sesuatu yang berlawanan dengan kodrat manusia, misalnya “kamu wajib terbang !”, bukan juga paksaan, melainkan melewati pertimbangan yang membuat kita menaatinya. Ada tiga Rumusan Imperatif kategoris menurut Kant, Pertama, “ Bertindaklah semata-mata menurut menurut maksim yang dapat sekaligus kau kehendaki menjadi hokum umum”.

Kata Maksim artinya adalah prinsip subyektif dalam melakukan tindakan. Maksim ini yang kemudian menjadi dasar penilaian moral terhadap tindakan seseorang, apakah tindakan moral yang berdasarkan maksimku dapat diuniversalisasikan, diterima oleh orang lain dan menjadi hokum umum?. Prinsip penguniversalisasian ini adalah ciri hakiki dari kewajiban moral. Rumusan kedua adalah “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga engkau memperlakukan manusia entah didalam personmu atau didalam person orang lain sekaligus sebagai tujuan pada dirinya sendiri bukan semata-mata sebagai sarana belaka”. Maksudnya bahwa segala tindakan moral dan kewajiban harus menjunjung tinggi penghormatan terhadap person. Dua rumusan diatas tidak dapat berlaku jika tidak ada rumusan yang ketiga ini yaitu otonomi kehendak, tanpa otonomi kehendak, manusia tidak dapat bertindak sesuai dengan rumusan Imperatif Kategoris. Moralitas menurut Kant merupakan implikasi dari tiga Postulat antara lain; Kebebasan kehendak manusia, immortalitas jiwa dan Eksistensi Allah. Kehendak bebas manusia merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal karena terimplikasi langsung dalam kesadaran moral. Immortalitas jiwa menyatakan bahwa kebahagiaan tertinggi manusia tidak munggkin dicapai didunia tapi dikehidupan nanti. Dan Keberadaan Allah yang menjamin bahwa pelaksanaan kewajiban moral manusia akan merasakan ganjarannya dikemudian hari berupa kebahagiaan sejati. Ketiganya itu disebut Kant sebagai “Postulat” yaitu suatu kenyataan yang sungguh ada dan harus diterima, dan tidak perlu dibuktikan secara teoritis, ini merupakan hasil penyimpulan akal budi praktis atas moral manusia.

DAFTAR PUSTAKA
Magnis-Suseno, Franz. 1997. 13 Tokoh Etika. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Kant, Immanuel. 2005. Kritik Atas Akal Budi Praktis. Diterjemahkan dari judul Critique of Practical Reason (1956) oleh Nurhadi. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.
Bagus, Loren, Kamus Filsafat, PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 2002.
Budi Hardiman, F, Filsafat Modern dari Machiavelli sampai Nietzsche, PT Gramedia Pustaka utama, 2007.
Magnis-Suseno, Franz, 13 Tokoh Etika, Sejak Zaman Yunani sampai abad 19, Penerbit Kanisius Yogyakarta, 1997.
Standford Encyclopedia of Philosophy on-line, Kant’s Moral Philosophy, http://plato.stanford.edu

KONTROVERSI AJARAN SYEKH SITI JENAR

Syekh Siti Jenar adalah salah satu penyebar agama Islam di tanah Jawa yang hidup pada masa Kerajaan Demak dipimpin oleh Raden Patah. Kisah tentang Syekh Siti Jenar masih menjadi bahan perdebatan di kalangan kaum putihan dan abangan agama Islam. Kaum putihan (ahlussunnah wal jamaah) cenderung menyalahkan pendirian Syekh Siti Jenar yang telah berani mengaku sebagai Tuhan dalam konsep Manunggaling Kawula Gusti.
Sementara kaum abangan (kaum kebatinan Jawa) cenderung mendukung dan membela keyakinan Syekh Siti Jenar. Kadangkala keberpihakan mereka dimasukkan secara samar-samar di dalam babad atau serat yang mereka tulis. Namun tak jarang, kaum abangan melakukan perdebatan secara terbuka sehingga dewan ulama yang tergabung dalam Wali Songo seringkali dipojokkan dan dianggap sebagai kambing hitam dalam perkara kematian Syekh Siti Jenar.
Sumber tertulis mengenai kisah Syekh Siti Jenar bisa kita baca dalam salah satu Serat Syekh Siti Jenar yang diterjemahkan dari karya Raden Sosrowidjojo, yang diterbitkan oleh keluarga Bratakesawa di Yogyakarta pada tahun 1958. Naskah tersebut berbentuk bait-bait yang diberi nomor berupa karya sastra tembang pupuh, sinom, asmaradana, dandang gula, dan pangkur. Ajaran Syekh Siti Jenar menggabungkan Islam, Hindu dan Budha dalam kehidupan.
Kisah Syekh Siti Jenar dimulai ketika Ki Ageng Kebokenongo dari Pengging akan membangkang dari Kesultanan Bintara Demak. Ki Ageng Kebokenongo mengajak Syekh Siti Jenar dalam pembangkangan tersebut. Keduanya adalah orang yang memiliki keyakinan ajaran Manunggaling Kawulo Gusti atau Tuhan Adalah Saya. Mereka memiliki ratusan murid dan pengikut yang mendukung ajaran Islam yang melenceng tersebut.
Penyelesaian masalah ajaran sesat Syekh Siti Jenar dilakukan oleh anggota Wali Songo dengan jalan damai. Namun cara tersebut belum mampu menyadarkan Syekh Siti Jenar dan Ki Ageng Kebokenongo hingga akhir hayat Syekh Siti Jenar. Syekh Siti Jenar dianggap sebagai seorang wali yang menyelewengkan ajaran agama Islam. Kisah Syekh Siti Jenar hendaknya menjadi pelajaran bagi generasi muda saat ini untuk menjalankan agama mereka sesuai tuntunan kitab suci.

BIOGRAFI SYEKH SITI JENAR

Syekh Siti Jenar lahir sekitar tahun 829 H/1348 C/1426 M di lingkungan Pakuwuan Caruban, pusat kota Caruban Larang waktu itu, yang sekarang lebih dikenal sebagai Astana Japura, sebelah tenggara Cirebon. Suatu lingkungan yang multi-etnis, multi-bahasa dan sebagai titik temu kebudayaan serta peradaban berbagai suku.

Selama ini, silsilah Syekh Siti Jenar masih sangat kabur. Kekurang jelasan asal-usul ini juga sama dengan kegelapan tahun kehidupan Syekh Siti Jenar sebagai manusia sejarah.
Pengaburan tentang silsilah, keluarga dan ajaran Beliau yang dilakukan oleh penguasa muslim pada abad ke-16 hingga akhir abad ke-17. Penguasa merasa perlu untuk “mengubur” segala yang berbau Syekh Siti Jenar akibat popularitasnya di masyarakat yang mengalahkan dewan ulama serta ajaran resmi yang diakui Kerajaan Islam waktu itu. Hal ini kemudian menjadi latar belakang munculnya kisah bahwa Syekh Siti Jenar berasal dari cacing.


Dalam sebuah naskah klasik, cerita yg masih sangat populer tersebut dibantah secara tegas, “Wondene kacariyos yen Lemahbang punika asal saking cacing, punika ded, sajatosipun inggih pancen manungsa darah alit kemawon, griya ing dhusun Lemahbang.” [Adapun diceritakan kalau Lemahbang (Syekh Siti Jenar) itu berasal dari cacing, itu salah. Sebenarnya ia memang manusia berdarah kecil saja (rakyat jelata), bertempat tinggal di desa Lemah Abang]…

Jadi Syekh Siti Jenar adalah manusia lumrah hanya memang ia walau berasal dari kalangan bangsawan setelah kembali ke Jawa menempuh hidup sebagai petani, yg saat itu, dipandang sebagai rakyat kecil oleh struktur budaya Jawa, disamping sebagai wali penyebar Islam di Tanah Jawa.

Syekh Siti Jenar yg memiliki nama kecil San Ali dan kemudian dikenal sebagai Syekh ‘Abdul Jalil adalah putra seorang ulama asal Malaka, Syekh Datuk Shaleh bin Syekh ‘Isa ‘Alawi bin Ahmadsyah Jamaludin Husain bin Syekh ‘Abdullah Khannuddin bin Syekh Sayid ‘Abdul Malikal-Qazam. Maulana ‘Abdullah Khannuddin adalah putra Syekh ‘Abdul Malik atau Asamat Khan. Nama terakhir ini adalah seorang Syekh kalangan ‘Alawi kesohor di Ahmadabad, India, yang berasal dari Handramaut. Qazam adalah sebuah distrik berdekatan dgn kota Tarim di Hadramaut.

Syekh ‘Abdul Malik adalah putra Syekh ‘Alawi, salah satu keluarga utama keturunan ulama terkenal Syekh ‘Isa al-Muhajir al-Bashari al-‘Alawi, yang semua keturunannya bertebaran ke berbagai pelosok dunia, menyiarkan agama Islam. Syekh ‘Abdul Malik adalah penyebar agama Islam yang bersama keluarganya pindah dari Tarim ke India. Jika diurut ke atas, silsilah Syekh Siti Jenar berpuncak pada Sayidina Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah. Dari silsilah yang ada, diketahui pula bahwa ada dua kakek buyutnya yang menjadi mursyid thariqah Syathariyah di Gujarat yg sangat dihormati, yakni Syekh Abdullah Khannuddin dan Syekh Ahmadsyah Jalaluddin. Ahmadsyah Jalaluddin setelah dewasa pindah ke Kamboja dan menjadi penyebar agama Islam di sana.

Adapun Syekh Maulana ‘Isa atau Syekh Datuk ‘Isa putra Syekh Ahmadsyah kemudian bermukim di Malaka. Syekh Maulana ‘Isa memiliki dua orang putra, yaitu Syekh Datuk Ahamad dan Syekh Datuk Shaleh. Ayah Syekh Siti Jenar adalah Syekh Datuk Shaleh adalah ulama sunni asal Malaka yang kemudian menetap di Cirebon karena ancaman politik di Kesultanan Malaka yang sedang dilanda kemelut kekuasaan pada akhir tahun 1424 M, masa transisi kekuasaan Sultan Muhammad Iskandar Syah kepada Sultan Mudzaffar Syah. Sumber-sumber Malaka dan Palembang menyebut nama Syekh Siti Jenar dengan sebutan Syekh Jabaranta dan Syekh ‘Abdul Jalil.

Pada akhir tahun 1425, Syekh Datuk Shaleh beserta istrinya sampai di Cirebon dan saat itu, Syekh Siti Jenar masih berada dalam kandungan ibunya 3 bulan. Di Tanah Caruban ini, sambil berdagang Syekh Datuk Shaleh memperkuat penyebaran Islam yg sudah beberapa lama tersiar di seantero bumi Caruban, besama-sama dgn ulama kenamaan Syekh Datuk Kahfi, putra Syehk Datuk Ahmad. Namun, baru dua bulan di Caruban, pada tahun awal tahun 1426, Syekh Datuk Shaleh wafat.
 
Sejak itulah San Ali atau Syekh Siti Jenar kecil diasuh oleh Ki Danusela serta penasihatnya, Ki Samadullah atau Pangeran Walangsungsang yang sedang nyantri di Cirebon, dibawah asuhan Syekh datuk Kahfi.
Jadi walaupun San Ali adalah keturunan ulama Malaka, dan lebih jauh lagi keturunan Arab, namun sejak kecil lingkungan hidupnya adalah kultur Cirebon yang saat itu menjadi sebuah kota multikultur, heterogen dan sebagai basis antarlintas perdagangan dunia waktu itu.

Saat itu Cirebon dgn Padepokan Giri Amparan Jatinya yang diasuh oleh seorang ulama asal Makkah dan Malaka, Syekh Datuk Kahfi, telah mampu menjadi salah satu pusat pengajaran Islam, dalam bidang fiqih dan ilmu ‘alat, serta tasawuf. Sampai usia 20 tahun, San Ali mempelajari berbagai bidang agama Islam dengan sepenuh hati, disertai dengan pendidikan otodidak bidang spiritual.

Nasab Syekh Siti Jenar Bersambung Sampai ke Rasulullah saw diakui oleh Rabithah Azmatkhan
Abdul Jalil Syeikh Siti Jenar bin
1. Datuk Shaleh bin
2. Sayyid Abdul Malik bin
3. Sayyid Syaikh Husain Jamaluddin atau Jumadil Qubro atau Jamaluddin Akbar Al-Khan (Gujarat, India) bin
4. Sayyid Ahmad Shah Jalal atau Ahmad Jalaludin Al-Khan bin
5. Sayyid Abdullah AzhmatKhan (India) bin
6. Sayyid Amir ‘Abdul Malik Al-Muhajir AzhmatKhan (Nasrabad) bin
7. Sayyid Alawi Ammil Faqih (Hadhramaut, Yaman) bin
8. Muhammad Sohib Mirbath (lahir di Hadhramaut, Yaman dimakamkan di Oman) bin
9. Sayyid Ali Kholi’ Qosim bin
10. Sayyid Alawi Ats-Tsani bin
11. Sayyid Muhammad Sohibus Saumi’ah bin
12. Sayyid Alawi Awwal bin
13. Sayyid Al-Imam ‘Ubaidillah bin
14. Ahmad al-Muhajir (Hadhramaut, Yaman ) bin
15. Sayyid ‘Isa Naqib Ar-Rumi (Basrah, Iraq) bin
16. Sayyid Muhammad An-Naqib bin
17. Sayyid Al-Imam Ali Uradhi bin
18. Sayyidina Ja’far As-Sodiq (Madinah, Saudi Arabia) bin
19. Sayyidina Muhammad Al Baqir bin
20. Sayyidina ‘Ali Zainal ‘Abidin {menikah dengan (34.a) Fathimah binti (35.a) Sayyidina Hasan bin Ali bin Abi Tholib, kakak Imam Hussain} bin
21. Al-Imam Sayyidina Hussain bin
(22.a) Imam Ali bin (23.a)Abu Tholib dan (22.b) Fatimah Az-Zahro binti (23.b) Muhammad SAW


(Serat She Siti Jenar Ki Sasrawijaya; Atja, Purwaka Tjaruban Nagari (Sedjarah Muladjadi Keradjan Tjirebon), Ikatan Karyawan Museum, Jakarta, 1972; P.S. Sulendraningrat, Purwaka Tjaruban Nagari, Bhatara, Jakarta, 1972; H. Boedenani, Sejarah Sriwijaya, Terate, Bandung, 1976; Agus Sunyoto, Suluk Abdul Jalil Perjalanan Rohani Syaikh Syekh Siti Jenar dan Sang Pembaharu, LkiS, yogyakarta, 2003-2004; Sartono Kartodirjo dkk, [i]Sejarah Nasional Indonesia, Depdikbud, Jakarta, 1976; Babad Banten; Olthof, W.L., Babad Tanah Djawi. In Proza Javaansche Geschiedenis, ‘s-Gravenhage, M.Nijhoff, 1941; raffles, Th.S., The History of Java, 2 vol, 1817),

Minggu, 18 Oktober 2015

Filsafat Modern

1. Latar Sejarah Filsafat Modern,dan Lahirnya Reneisance
Sejarah filsafat terdiri dari tiga periode. Periode pertama, adalah periode klasik, sebagai kelanjutan era kuno yang dimulai dari Athena, Alexsanderia, dan pusat-pusat pemikiran Helenistik dan Roma. Periode kedua, adalah periode pertengahan dan periode ketiga, adalah periode modern yang dilanjutkan dengan periode post-modernisme.
Socrates masuk pada kategori era klasik bersama para filosof lainnya, semisal Plato yang menjadi muridnya dan kemunculan Aristoteles sebagai murid dari Plato menjadi puncak keemasan era filsafat klasik. Filsafat Plato menemukan sebuah realitas sejati yang disebutnya sebagai dunia ide yang merangkum segala bentuk Kebenaran berdasarkan ide atau sisi rasionalitas manusia.
 Baginya realitis fisik adalah refleksi terhadap dunia ide. Berbeda dengan muridnya, Aristoteles memperkenalkan paham realisme. Menurutnya realitas adalah benda-benda konkrit yang menciptakan kesatuan antara bentuk dan subtansi.
Setelah masa Aristoteles, wacana kefilsafatan menjadi redup.Kerakteristik filsafat Barat abad pertengahan adalah pembenaran terhadap otoritas Kitab. Salah seorang yang terkenal pada masa itu adalah Thomas Aquinas (1225-1274 M), K. St. Bona Venture (1221-1257M). Pemikiran mereka berusaha untuk merekonsiliasi antara akal dan wahyu. Mereka berusaha menjabarkan dogma-dogma Kristen dengan ajaran filsafat.
 Akal pada waktu itu bagaikan hamba perempuan untuk memuaskan nafsu “kelaki-lakian” teologi Kristen. Seorang tokoh lain yang muncul pada waktu itu adalah St. Agustinus (1354-1430M) bahkan tidak percaya dengan kekuatan akal dalam mencari kebenaran apapun. Baginya kebenaran sepenuhnya terbenam, berada dalam wahyu Tuhan (teks). Singkatnya, pada masa itu, persoalan epistemologi mengalami kepiluan dan penderitaan di bawah tafsir tunggal para agamawan yang sekaligus menjadi penguasa politik pada zaman tersebut .
Kekuasaan keagamaan yang tumbuh berkembang selama abad pertengahan di Eropa tampaknya menyebabkan terjadinya supremasi Semitik di atas alam pikiran Hellenistik. Di lain pihak, orang merasa dapat memadukan Hellenisme yang bersifat manusiawi intelektual dengan ajaran agama yang bersifat samawi-supernatural. Dari sinilah tumbuh rasionalisme, empirisme, idelisme, dan positivisme yang kesemuanya memberikan perhatian yang amat besar terhadap problem pengetahuan nonmetafisika (bukan agama) dan lahirlah babakan baru yakni babak modern yang ditandai dengan gerakan renaissance yang merentang dari abad 14 M hingga abad 16.
Reneisance dalam bahasa Prancis dan Inggris berarti kelahiran kembali atau kebangkitan kembali. Dalam bahasa latin, kata renaissance diidentikkan dengan arti kata, nascentia, nascor, yang bermakna kelahiran, lahir, dilahirkan. Istilah ini meliputi suatau zaman di mana setiap orang merasa dilahirkan kembali dalam keadaban.
Zaman tersebut menekankan otonomi atau kedaulatan manusia dalam berfikir, bereksplorasi, bereksprimen dalam mengembangkan seni sastra dan ilmu pengetahuan di Eropa. Manifestasi utama dari gerakan ini adalah; gerakan humanisme, eksistensialisme dan naturalisme dengan menerjemahkan kembali sumber-sumber Yunani dan Romawi yang mengantar terbukanya pemikiran manusia terhadap illmu-ilmu baru (modern). Dalam bidang agama istilah renaissance ditandai dengan terusiknya kemapanan agama Kristen yang mengarah pada reformasi protestan.
2. Karakteristik Filsafat Moderen
Reneisance Eropa yang mengantar babak modern, memicu berkembangnya filsafat yang bercorak empirik. Akibatnya metodologipun berkembang ke induksi-eksprimentasi. Tokoh-tokoh yang membuka jalan ke gerbang ini antara lain adalah, Copernicus, Kepler, Galileo, Isac Newton dll.
Lahirnya metodologi baru pada era ini akibat terjadinya pergeseran paradigma filsafat. Manusia melihat, merasakan dan menyadari adanya potensi pada dirinya untuk menentukan kebenaran, tolak ukur dan validitasnya lewat metode penginderaan-observasi, eksprimen terhadap realitas fisik melahirkan cara yang selanjutnya disebut metode ilmiah. Efek metode ini melahirkan teori holosentris (Copernicus), Kepler mengganti teologi langit skolastisisme dengan fisika langit. Demikian juga dengan Galileo yang menurunkan derajat alam sebagai benda yang memiliki kualitas ketuhanan menjadi benda alam yang matematis-kuantitatif (profan). Newton, sang jenius, berhasil menumbangkan kosmologi gereja yang menganut paham teologis-skolastik dengan prinsip determinisme mekanika universal. Kebebasan dan kreativitas berpikir ini menimbulkan kemarahan pihak gereja yang merasa otoritasnya terancam sehingga kaum gerejawan memilih jalan suram dengan menghukum mereka bahkan membunuhnya.
Keberhasilan ilmu-ilmu empirik yang diraih pada masa Reneisans menjadikan filsafat, terutama epistemologi rasional-intuitif, mengalami kemunduran. Gereja terjebak dalam reaksi ekstrim dengan memutuskan kemampuan akal dan ilmu serta membentengi ajarannya dengan perisai kalbu dan keimanan. Sesuatu yang sangat apologis.
Di sisi lain kegemilangan ilmu-ilmu alam (fisika) dengan Newton sebagai tokoh utamanya telah membangkitkan semangat empirisme rasional-materialistik dibidang astronomi, biologi, psikologi, sosiologi, maupun filsafat. Laplace misalnya, berani mengatakan bahwa teori astronomi yang dibangunnya tidak membutuhkan hipotesis tentang peran Tuhan untuk menjelaskan asal-usul alam semesta. Begitu juga Darwin yang menafikan keterlibatan Tuhan dalam kehidupan organis, yang berjalan sendiri melalui prinsip mekanika hukum evolusi yaitu seleksi alamiah.
 Demikian juga dengan Freud yang memandang konsep Tuhan bagi orang-orang beragama sebagai ide ilusif karena berasal dari imajinasi ketidakberdayaan manusia dalam menghadapi fenomena yang ada diluar dirinya. Sedangkan bagi Durkheim, kekuatan supranatural atau hal-hal yang gaib tidak lebih dari kekuatan-kekuatan listrik yang terkonsentrasi dalam diri manusia, sehingga ia tidak bercaya pada metafisika atau Tuhan. Menurutnya, yang lebih pantas disebut sebagai Tuhan adalah masyarakat, karena masyarakat mampu mengakomodasi hal-hal diyakini sebagai sifat-sifat Tuhan.
Kemudian tak ketinggalan pula Karl Marx mengatakan agama adalah candu, konsep surga dan kerajaan Tuhan di akhirat adalah refleksi penderitaan kaum proletar sebagai manuver kaum borjuis untuk menyembunyikan realitas sosial yang sebenarnya, agar kedudukan mereka sebagai tuan tanah tetap kukuh dan memonopoli alat-alat produksi hingga mereka tetap menguasai roda ekonomi sekaligus aman dari kemarahan kaum proletar. Agama tidak lain dari konstruk borjuis bukan berasal dari dunia gaib. Demikianlah dampak dari traumatisasi masyarakat Eropa terhadap agama yang kemudian mencari penenangnya pada ilmu pengetahuan yang berubah makna tidak lebih sebagai ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial dengan menjadikan eksprimen dan observasi sebagai pisau analisis metodologis.
Selanjutnya, Pranarka menjelaskan bahwa zaman modern ini telah membangkitkan gerakan Aufklarung, suatu gerakan yang meyakini bahwa dengan bekal pengetahuan, manusia secara natural akan mampu membangun tata dunia yang sempurna. Optimisme Aufklarung serta perpecahan dogmatik doktriner antara berbagai macam aliran sebagai akibat dari pergumulan filsafat modern yang menjadi multi-aplikatif telah menghasilkan krisis budaya.
Semua itu menunjukkan bahwa perkembangan filsafat tampaknya berjalan dalam dialektika antara pola absolutisasi dan pola relativisasi, yang ditandai dengan lahirnya aliran-aliran dasar seperti skeptisisme, dogmatisme, relativisme, dan realisme. Namun, di samping itu, tumbuh pula kesadaran bahwa pengetahuan itu adalah selalu pengetahuan manusia. Bukan intelek atau rasio yang mengetahui, manusialah yang mengetahui. Kebenaran dan kepastian adalah selalu kebenaran dan kepastian di dalam hidup dan kehidupan manusia.
Peradaban Eropa modern terbentang mulai dari abad -15 hingga abad ke-19 dengan watak pemberontakannya terhadap periode pertengahan. Bertrand Russel, sebagaimana dikutip oleh Rodliyah Khuzai, mengemukakan lima perbedaan antara periode modern dibanding periode pertengahan.
1. Pertama, berkurangnya otoritas gereja dan meningkatnya otoritas ilmu.
  1. Kedua, kekuasaan gereja yang semula dominan mulai berkurang dan digantikan fungsinya oleh raja.
  2. Ketiga, jika abad pertengahan manusia berusaha memahami dunia (theorical science), maka masa modern manusia berusaha mengubah dunia yaitu (practical Science).
  3. Keempat, jika pada masa pertengahan manusia yang berusaha memahami dunia dan tidak sesuai dengan isi kitab suci maka akan dihukum. Tetapi pada masa modern penolakan terhadap kitab suci dianggap sah jika menemukan sebuah teori yang dilandasi oleh ilmu pengetahuan.
  4. Kelima, kebebasan dari otoritas gereja menimbulkan individualisme atau bahkan anarkisme.
Berman mengidentifikasi tiga fase perbedaan secara historis perkembangan modernitas dari abad ke-13 hingga abad ke-18.
1. Pertama, pengalaman kehidupan modern.
2. Kedua, revolusi Prancis dan munculnya pergolakan sosial, politik, serta kehidupan individu yang berkenaan dengan gelombang revolusi besar pada 1790.
3. Ketiga, kemudian terjadi peleburan proses modernisasi dan perkembangan budaya dunia modern yang lebih mempercepat perubahan di bidang sosial dan kehidupan politik yang berdampak munculnya bentuk pengalaman baru.
Berman menyoroti modernitas dari sisi gejolak sosial politik yang terjadi. Dia melihat struktur masyarakat Eropa modern di bangun dari beberapa momen perubahan sosial politik yang melanda Eropa dari rentang waktu abad 13 Masehi hingga abad 18 Masehi. Gejolak sosial politik diyakini sebagai bagian dari dampak dinamis prinsip-prinsip perkembangan ilmu pengetahuan.
Modernisasi juga berhubungan dengan industrialisasi. Ia petunjuk jalan untuk memperlihatkan kunci bagi modernitasi dalam mengubah kesadaran masyarakat. Dalam artian luas, modernisasi dapat dipahami sebagai sebuah keberanian dan pengakuan kesadaran sebagai kekuatan dalam dirinya. Dengan demikian, era modern ditandai dengan usaha manusia untuk mengoptimalkan potensi diri dalam mengindera, berpikir, dan melakukan berbagai eksprimen mengelola alam.
Ciri pengetahuan modern tidak terlepas dari dua aliran besar pemikiran yang dikenal dengan rasionalisme dan empirisme. Kedua aliran ini, menjadi kerakteristik epistemologi Barat yang memancing lahirnya pemikiran-pemikiran lain, semisal kritisme, fenomenologi, positivisme, postpositivisme, strukturalisme, postrukturalisme, posmoderen hingga teori kritis mazhab Frankfurt. Ragam kerakteristik pemikiran-pemikiran tersebut sebagai bagian dari gejala renaisans, dan kaum intelektual Eropa mengalami demam “kontras-paradigmatik”.
 3. Aliran-Aliran Pokok Dalam Filsafat Modern
a. Rasionalisme
Usaha kritis dalam filsafat adalah untuk memeriksa kembali nilai pengetahuan manusia. Hal ini di pandang sebagai usaha manusia untuk membedakan apa yang mantap dengan apa yang rapuh di dalam keyakinan-keyakinan umum. Namun kesulitannya adalah menemukan norma untuk melaksanakan pembedaan ini. Apakah ciri hkas dari pengetahuan yang kokoh yang membedakannya dari pengetahuan yang palsu ? Salah satu usaha radikal dan cerdik untuk menjawab persoalan ini ialah dengan metode yang dikenal nama metode rasional.
Rasionalisme. Mazhab ini dipelopori oleh Rene descartes (1596-1650), seorang filosof Prancis yang digelar sebagai bapak filsafat modern. Setelah lama merenung ia munculkan untuk menghidupkan kembali pemikiran filsafat idealitas yang berakar pada idealisme Plato. Ia melahirkan prinsip yang terkenal cagito ergo sum (aku berpikir maka aku ada). Dalam pencarian pondasi yang kuat bagi pengetahuan, ia memutuskan untuk tidak menerima kebetulan-kebetulan dan menolak semua yang tidak pasti.
Dalam hal, Kennet T Gallagher menyebutnya sebagai skeptisme moderat, lawan dari skeptisme absolut dimana Descartes mengistilahkan metodenya sebagi keraguan metodis Universal. Ia menggunakan keraguan untuk mengatasi keraguan. Salah satu cara untuk mengetahui sesuatu yang pasti dan tidak dapat diragukan adalah dengan melihat seberapa jauh sesuatu itu dapat diragukan.
Menurut Decartes observasi melalui penginderaan, kadang-kadang menipu manusia, konsekwensinya manusiapun kadang melakukan kesalahan dalam penalaran. Namun jika manusia “membuang” semua dimensi inderawinya, maka kalaupun ada, apalagi yang tersisa? Dia mengatakan;
Kita harus mengakui benda-benda jasmani ada. Namun, mungkin benda-benda tersebut tidak persis sama seperti yang saya tangkap dengan indera, sebab pemahaman dengan indera ini dalam banyak hal sangat kabur dan kacau; tetapi kita sekurang-kurangnya harus mengakui bahwa semua benda yang saya pahami di dalamnya dengan jelas dan disting...haruslah sungguh-sungguh dipahami sebagai obyek luar.
Bagi Descartes dunia yang nampak oleh indera tidak akan mampu memberikan keyakinan benar, seperti oase di tengan pada pasir. Oleh karena apa yang nampak bahkan tubuh kita sendiri, nampaknya sangat meragukan, sehingga tidak ada satupun yang nyata kecuali keraguan itu sendiri.
Ketika segalanya nampak meragukan, tentu saja saat itu ada sesuatu yang melakukan tindakan meragu, yaitu “aku” yang sedang ragu, berpikir dan sadar. Inilah pengetahuan yang terang dan jelas (clara et distincta) kebenaran yang tidak lagi terbagi. Ide seperti ini ini, clara et distincta, adalah cita-cita kesempurnaan bagi suatu pengetahuan dan hanya yang tak terbatas yang menyebabkan ide itu ada dalam diri manusia. Dan yang sempurna itulah tuhan. Oleh karena itu
Tuhan adalah aksistensi yang jelas dengan sendirinya. Dia-lah yang menjamin keberadaan akal manusia, sehingga kerja akal turut dalam dalam jaminan Tuhan. Maka konsepsi akal mengenai jumlah, letak dan ukuran, semua obyek yang bersifat materi pastilah benar. Pada posisi ini manusia mampu memahami kebenaran secara obyektif. Oleh karena itu rasionalisme Descartes memandang ilmu pengetahuan bersifat obyektif.
Descartes mengajukan tiga jenis subtansi dasar yaitu; Tuhan, pikiran dan materi. Tuhan adalah subtansi utama yang menciptakan dua subtansi yang lain. Pikiran sesungguhnya adalah kesadaran ia tidak mengambil tempat dalam ruang, karena tidak dapat dibagi. Sedangkan dunia luar atau badan adalah materi yang cenderung mengalami perluasan (ekstensa) dan mengambil tempat dalam ruang, karenanya dapat dipecah menjadi bagian-bagian kecil. Alam atau materi adalah kumpulan dari bagian-bagian kecil yang bekerja menurut hukum mekanik. Dengan demikian tubuh manusia, sebagai alam materi, seperti mesin otomatis atau arloji yang dapat bekerja sendiri meskipun lepas dari pembuatnya.
Secara demikian Descartes, sebagai tokoh sentral rasionalisme modern, memandang bahwa alam materi hanya dapat dipahami dengan metode analisis, yaitu mereduksi realitas material menjadi bagian-bagian kecil dan matematika adalah bahasannya. Tuhan berlaku sebagai penjamin keberadaan akal dan materi, tuhan menciptakan alam seperti seorang menciptakan jam yang sekali jadi tidak ada lagi hubungan dengan penciptanya. Hubungan pencipta dengan yang diciptakan hanyalah berlaku sebagai hubungan pertama.
Epistemologi rasionalitas-Cartesian jelas memisahkan antara pengetahuan alam materi dengan pengetahuan alam metafisik. Alam materi hanya dapat diperoleh melalui analisis, eksprimentasi, sedangkan kebenaran tentang Tuhan atau kebenaran yang bersifat metafisik berhenti secara sederhana. Tuhan tetap aman pada tempatnya sebagai pencipta, selain itu tidak ada “tempat” untuk Tuhan.
Mengenai hal ini Kennet T Gallagher menyebut pandangan Descartes sebagai pandangan dikotomis yang dilain sisi menegaskan pandangan mekanis mengenai alam semesta yang memungkinkan kemajuan pesat di dalam sains, tetapi memperlakukan manusia seperti “hantu yang merasuki sebuah mesin” yang bekerja dengan hukum mekanika mesin. Pada realitas ini, Descartes menimbulkan masalah lain yaitu tentang akal budi manusia yang sangat rumit, terkait dengan segala dimensi idealitasnya.
Selain Descartes, rasionalisme abad 17 memiliki beberapa tokoh sentral seperti Spinoza (1632-1677), Lebnis (1648-1716). Kebanyakan para filosof rasionalis tertap mempertahankan eksistensi Tuhan, walaupun tetap terjadi pemisahan radikal antara alam dengan Tuhan.
b. Empirisme
Empirisme pertama kali diperkenalkan oleh filsuf dan negarawan Inggris Francis Bacon pada awal-awal abad ke-17. Ia bermaksud meninggalkan ilmu pengetahuan yang lama karena dipandang tidak memberi kemajuan tidak mem- beri hasil yang bermanfaat, dan tidak memberikan hal-hal yang baru bagi kehidupan.Akan tetapi perkembangan pemikiran empirisme ini di desain secara lebih sistemik oleh John Locke yang kemudian dituangkan dalam buku- nya “Essay Concerning Human Understanding (1690)”.John Locke memandang bahwa nalar seseorang pada waktu lahirnya adalah ibarat sebuah tabula rasa, sebuah batu tulis kosong tanpa isi, tanpa pengetahuan apapun.
Lingkungan dan pengalamanlah yang menjadikannya berisi. Pengalaman indrawi menjadi sumber pengetahuan bagi manusia dan cara mendapatkannya tentu saja lewat observasi serta pemanfaatan seluruh indra manusia. John Locke adalah orang yang tidak percaya terhadap konsepsi intuisi dan batin.
Menurut John Locke ide dalam benak manusia didapatkan melalui pengalaman atau aposteriori. Ide manusia lalu terbagi dua yaitu ide sederhana dan ide kompleks. Ide sederhana didapatkan melalui penginderaan yang disebut sensasi, sedangkan ide kompleks ialah refleksi terhadap ide sederhana yang kemudian membentuk persepsi. Pengetahuan yang rumit harus dapat dilacak kembali pada penginderaan yang sederhana, jika tidak akan beresiko menjadi pengetahuan yang keliru, karenanya harus ditolak.
Bagi Locke persepsi manusia dapat membedakan dua kualitas pada benda, yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Kawalitas primer bersifat riil yang terdapat pada benda itu sendiri, seperti; kepadatan, keluasan, bentuk, gerak, berat, jumlah dan lain-lain. ide yang timbul dari kualitas primer merepresentasikan benda secara akurat, kualitas inilah yang merupakan bagian esensial dalam kerakteristik kebenaran pengetahuan. Karena itu ilmu bersifat obyektif yang dikarenakan berdasarnya nilai pada indera yang merefleksikan kualitas primer pada benda. Selain kualitas primer ide juga merupakan kualitas lain ketika mempersepsi kualitas sekunder seperti, warna, bau, rasa, suara, yang bergantung pada kemampuan persepsi manusia, karena tidak menggambarkan realitas sejati dan mungkin saja meleset sehingga tidak terjamin kebenarannya.
 Oleh karena itu ide yang muncul dari kualitas sekunder bersifat subyektif. Berdasarkan pemahaman ini maka pengetahuan manusia tentang Tuhan dengan sendirinya bersifat subyektif. Karena berdasarkan teori ini, ide tentang Tuhan dapat dirasakan melalui eksistensi diri, bahwa diri manusia adalah sesuatu yang ada. Sesuatu yang ada hanya tercipta dari keabadian dan ketiadaan tidak mungkin mengahasilkan sesuatu. Pengetahuan manusia yang bersumber dari eksistensi dirinya bermula dari eksistensi yang lebih luas atau eksistensi abadi dan inilah yang disebut Tuhan. Namun sayangnya pengetahuan manusia mengenai eksistensi tergolang dalam kualitas sekunder, dimana kualitas sekunder mungkin saja keliru. Karena itu meskipun metode Locke mengakui ide tentang Tuhan namun ide tersebut sangatlah samar dan meragukan. Hanya sains yang jelas dan terang serta pasti, karena berangkat dari kualitas primer yang mengambarkan dunia materi secara akurat meskipun dunia yang digambarkan adalah dunia yang tak bernyawa dan tidak berbeda dari mesin.
Filsuf empirisme lainnya adalah Hume. Ia memandang manusia sebagai sekumpulan persepsi (a bundle or collection of perception). Manusia hanya mampu menangkap kesan-kesan saja lalu menyimpulkan kesan-kesan itu seolah-olah berhubungan. Pada kenyataannya, menurut Hume, manusia tidak mampu menangkap suatu substansi. Apa yang dianggap substansi oleh manusia hanyalah kepercayaan saja. Begitu pula dalam menangkap hubungan sebab-akibat. Manusia cenderung menganggap dua kejadian sebagai sebab dan akibat hanya karena menyangka kejadian-kejadian itu ada kaitannya, padahal kenyataannya tidak demikian. Selain itu, Hume menolak ide bahwa manusia memiliki kedirian (self). Apa yang dianggap sebagai diri oleh manusia merupakan kumpulan persepsi saja.
c. Kritisme
Skeptisme yang dibangun oleh Hume secara perlahan mengilhami munculnya pemikiran kritis asal jerman bernama Immanuel Kant (1724-1804). Dalam sebuah pengakuannya Kant menyataklan bahwa Hume-lah yang membangunkannya dari ketidak sadaran dogmatis yang dialaminya. Mulanya Kant mengaku rasionalisme lalu kemudian empirisme datang mempegaruhinya. Namun Kant tidak sepenuhnya di bawah pengaruh empirisme dan tidak menerima metodenya dengan begitu saja, karena dia menganggap emperisme membangun keraguaan terhadap akal budi. Walaupun dia mengakui kebenaran pengatahuan indera sambil tetap juga mengakui kebenaran akal budi, tetapi syarat-syaratnya harus tetap dicari, yaitu dengan menyelidiki atau mengkritik pengetahuan akal budi dan akan diterangkan apa sebabnya, dengan demikian pengetahuan menjadi mungkin, itulah sebabnya mengapa aliran Kant disebut kritisme.
Kant merupanya menggabungkan empirisme dan rasioaliosme dengan mencari sintesis antara keduanya. Dalam pandangan Kant, manusia tidak dapat mengetahui dunia hanya dengan nalar dan observasi. Kemampuan manusia terbatas dalam memahami hakekat dunia, tetapi tidak berarti dunia tidak dapat dipahami oleh manusia.
Pengakuan keterbatasan ini dikemukakan Kant lewat teori kritiknya, yaitu; usaha-usaha untuk meninjau batas-batas pengetahuan manusia lewat realitas. Menurutnya realitas memiliki hal empirik dan transendental. Sesuatu yang transendental adalah sesuatu yang pasti kebenarannya, sehingga ia bersifat laten dan harus diterima tanpa ada kritikan. Oleh karena itu ia berada diluar tapal batas pengetahuan manusia, yang oleh Khan disebut noumena. Akan tetapi yang transendental itu memililki refleksi empirik, yaitu apa yang nampak sebagai citra dari noumena dan dapat diketahui manusia sebagai fenomena.
Pengetahuan adalah tidak lebih dari sebentuk keputusan yang terdiri dari pengetahuan apriori dan pengetahuan apestriori. Pengetahuan apriori terlepas dari pengalaman yang disebut sebagai keputusan analitik. Pengetahuan apestriori bersumber dari indera yang menghasilkan keputusan sintesis. Menurut Khan, pengetahuan analitik tidak memajukan ilmu pengetahuan karena penemuan-penemuan baru tidak dapat menemuikan jalan untuk berhubungan untuk berhuungan dengan dunia materi. Sebaliknya pengetahuan sintetis melalui indera tidak mempunyai validitas ilmiah karena indera hanya berhubungan dengan sesuatu yang tunggal dan terpisah. Oleh karena itu Khan mencoba meakukan terbosan baru yaitu adanya pernyataan sintetik yang bersifat opriori. Teori mengatakan bahwa benak manusia tidak hanya bersifat fassif menerima data-data inderawi, tetapi justru aktif, memaksakan strukturnya kedata-data inderawi.
Berpikir menurut Khan tidak hanya menerima kesan inderawi, tetapi juga membuat keputusan tentang apa yang kita alami. Pengetahuan manusia muncul dari dua sumber utama dalam benak; pertama, fakultas pencerapan, kedua, fakultas pemahaman yang membuat keputusan pada data indera dan diperoleh melalui fakultas pertama. Fakultas pencerapan menerima data inderawi dan menatanya dengan kategori ruang dan waktu, sedangkan fakultas pemahaman menyatakan pengalaman yang diterima pencerapan, melalui kategori-kategori apriori untuk ditata higga menjadi keputusan. Kategori yang dimaksud ialah kuantitas, kualitas, rasio dan modalitas.
Karena bentuk-bentuk intelektual ini adalah apriori, ia mempuanyai sifat universal dan pasti. Kategori-kategori tersebut merupakan syarat apriori yang memungkinkan suatu keputusan tentang obyek. Pikiran manusia mampu mengetahui benda-benda sebagaimana ia nampak sesuai dengan kategori atau bentuk-bentuk intelektual, tetapi Ia tidak dapat sampai pada hakekat pengetahuan tentang obyek. Kant berpendapat bahwa pengetahuan tidak perlu melampaui pengalaman, karena penampakan obyek indera menjadi wilayah obyektif yang akan menyatakan pengetahuan ilmiah. Dengan mengetahui keteraturan pada dunia eksternal melalui kategori-kategori, manusia akan mengetahui secara akurat mengenai obyek sebagaimana adanya hingga fakta dapat dipahami. Dengan demikian pengetahuan bersifat obyektif karena benak manusia mampu memahaminya secara benar melalui kategori-kategori yang bersifat pasti.
Pemikiran yang dikembangkan oleh Khan jelas memisahkan antara fenomena dan neomena antara dunia materi dan dunia metafisika, serta antara akal dan Tuhan. Manusia hanya akan mampu menangkap fenomena melalui dunia materi, sedangkan nomena dan metafisika tidak dapat dipahami. Begitu pula halnya akal dan kebebasannya, tidak mungkin memahami Tuhan sebab paradigma ilahiyah hanya dapat diyakini melalui moral berdasarkan perasaan.
Ciri pokok filsafat modern adalah:
1. pertama, bebas nilai, subyek peneliti harus mengambil jarak dari semesta dan bersikap imparsial-netral.
  1. Kedua, fenomenalisme, yaitu pengetahuan yang absah hanya berfokus pada fenomena alam semesta, sehingga proposisi-propososi metafisika seperti “keberadaan Tuhan” ditolak mentah-mentah karena ia adalah proposisi tak berarti, tidak masuk akal, sebab tidak ada pembuktian indrawinya, oleh karena itu Tuhan dan wacana-wacana spritual dalam kacamata positivisme dianggap nonsense.
  2. Ketiga, nominalisme. Kenyataan satu-satunya adalah individual partikuler, sedangkan unversalisme adalah penamaaan semata.
  3. Keempat, reduksionisme. Semesta direduksi menjadi fakta-fakta yang dapat dipersepsi.
  4. Kelima naturalisme. Peristiwa-peristiwa alam adalah keteraturan yang menisbikan penjelasan adikodrati.
  5. Keenam, mekanisme. Semua gejala-gejala alam bekerja secara determinis-mekanis seperti mesin.

Filsafat Kontemporer

A.    Pengertian
        “kontemporer” sendiri mempunyai korelasi sangat erat dengan “modern”. Dua kata yang tidak mempunyai penggalan masa secara pasti. “komtemporer” adalah semasa, pada masa yang sama dan kekinian . Semenatara “modern” adalah kini yang sudah lewat, tapi bersifat relevansif hingga sekarang. Karena tidak ada kepermanenan dalam era kontemperer, modern yang telah lewat dari kekinian tidak bisa disebut kontemporer.
            Filsafat Kontemporer juga bisa diartikan dengan cara seperti itu, yaitu cara pandang dan berpikir mendalam menyangkut kehidupan pada masa saat ini.
            Filsafat kontemporer ini sering dikaitkan dengan posmodernisme, dikarenakan posmodernisme yang berarti “setelah modern” merupakan akibat logis dari zaman kontemporer. Posmodernisme menyaratkan kebebasan, dan tidak selalu harus simetris. Contohnya seni bangunan posmodern tidak terlalu mementingkan aspek keseimbangan dalam bentuk bangunan, melainkan sesuka hati yang membangun atau yang sesuai request. Kembali lagi kepada pemikiran kontemporer yang beranjak dari seni bangunan tadi, sama halnya dengan itu, pemikiran filsafat kontemporer ini bebas. Kebebasan dalam memakai teori, menanggapi, dan mengkritik selama kebebasan tersebut merupakan suatu hal original.
            Oleh karenanya filsafat kontemporer merupakan ekstensifikasi dari pemikiran manusia dari hal-hal yang umum menjadi yang sangat khusus dan terkait dengan hal khusus lainnya.
B.     Aliran Pemikiran Filsafat Kontemporer  Barat.
            Pada era “modern”—dilewati bangsa Barat pasca Immanuel Kant, dua setengah abad yang lalu—bangsa Barat hidup dengan konsep sistem nilai baru, struktur sosial-budaya pun sama, dengan sebelumnya pra-syarat Rasional, juga dengan ciri-cirinya yang orisinil. Sejauh yang terkait pemikiran filsafat barat kontemporer secara periodik, ada beberapa aliran pemikiran yang dominan yang semarak.
            Pertama,tipologi strukturalisme. Tipologi ini memusatkan perhatiannya pada masyarakat sebagai sistem, di mana fenomena-fenommena tertentu menggambarkan “suatu kenyataan sosial yang menyeluruh.”, atau pada landasan epistemologi (canguilhen) akan menggeser inti bahasan dari pemikiran esensialis tentang masyarakat dan pengetahuan kepada wacana yang melihatnya sebagai ciri-ciri struktural fenomena ini, baik ciri differensial atau pun relasional.
            Tipologi ini diwakili oleh Gaston Bachelard, seorang ahli epistemologi, ahli filsafat ilmu dan teoritisasi tentang imajinasi. Dia adalah tokoh kunci dari generasi strukturalis dan post-srukturalis di era sesudah perang. George Canguilhem, pelopor sebuah filsafat pengetahuan, rasionalitas dan tentang konsep-filsafat dengan landasan yang lebih kental.
            Selanjutnya, bapak psikoanalis, Sigmund Freud (1856-1939 M.) merupakan sosok yang amat kontroversial dengan hipotesanya yang amat mengerikan. Khususnya bagi kaum teolog- yang melihat frued hanya sebagai ateis, materialis.
            Selain para pemikir di atas, masih dapat kita jumpai para pemikir semisal al-Thuser (1918-1990 M.), Pierre Bourdieu (1930-1982 M.), Jacques Lacan (1901 M.)
            Tipologi kedua, Post-Strukturalisme. Pada fase ini, pemikiran diwarnai dengan varietas pemahaman dalam berbagai segi, sekaligus meninjau tulisan sebagai sumber subjektivitas dan kultur yang bersifat paradoks, yang sebelumnya merupakan hal yang bersifat sekunder. Ketidakpuasan akan pra-anggapan tertentu tentang subjektifitas dan bahasa (misalnya, pengutamaan wicara dibanding dengan tulisan) menuntut akan munculnya pemikiran ini.
            Tipologi ini diwakili oleh Nietzche (1844-1900 M.), prinsip yang diusulkan sebagai suatu kebenaran koheren dan mendasar, beraneka ragam fakta serta penampilannya adalah bersifat idealis.
            Selanjutnya adalah Michel Foucault (1926-1984 M.), seorang sejarawan, psikolog dan sexolog yang paling cemerlang pada masanya.
            Tipologi ketiga, post-marxisme. Tipologi ini merupakan elaborasi lebih lanjut dari marxisme dengan karakter dan corak pemikiran yang sangat berbeda.
            Mereka menggunakan Marx untuk untuk mengembangkan sebuah strategi kritik yang sebenarnya di tujukan kepada ‘kapitalisme modern’.
            Para filsuf yang mempunyai kecenderungan berfikir post-Marxisme adalah para pemikir seperti Hannah Arendt, Jurgen Habermas dan Theodor Adorno.
C.    Aliran Pemikiran Filsafat Kontemporer  Islam.
            Filsafat di dunia Islam merupakan benih pembaharuan, meski hasil asimilasi dari budaya asing. Namun sangat disayangkan tak pernah bernafas panjang. Di dunia Islam timur, filsafat lenyap atas jasa Hujjatul Islam al-Imam al-Ghozali, dengan kitabnya Tahafut al-falasifah. Sedang di dunia Islam barat, matinya filsafat setelah wafatnya Ibnu Rusyd (1198 M.) berakhir pula pengaruh filssafat paripatetik. Setelah ini, filsafat secara geografis berpindah ke Negri para Mullah, Iran, sebagai akibat dari pengaruh metafisika Yunani dan Hindu. Maka kita bisa mengenal Ibn Arabim, al-Hallaj, dan Suhrawardi al-Maqtul sebagai pendekar filsafat gnostik Persia ternama. Kemudian Islam mengalami masa skolastik (kegelapan) yang berlangsung kurang lebih dua abad.
            Islam terbangun dengan infasi Napoleon Bonaparte di Mesir tahun 1798 M, dengan disusul berdirinya negri-negri independen yang mengatasnamakan Nasionalisme. Sementara dinasti Ottoman sebagai representasi kekuatan Islam kala itu, telah dilumpuhkan dan digerogoti luar-dalam. Datangnya Napoleon merupakan titik tolak pembaharuan pemikiran Arab-Islam.
            Kemudian muncullah para pemikir rekonstruktif lain semisal Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh. Mereka sepakat guna memerangi keterbelakangan dan kolonialisme yang didasari dengan penafsiran-penafsiran rasionalis terhadap ayat-ayat Tuhan.
            Gerak radikal pemikiran barat yang menyematkan Immanuel kant sebagai puncak modernisasi filsafat menorehkan berbagai macam pertimbangan humanis-rasionalis yang semena-mena tidak boleh dialienasikan, apalagi dinilai sebagai wujud kolonialisme modern atas dunia Islam. Feminisme, rasionalisme dan modernisme adalah fakta perjuangan cendekiawan muslim yang berupaya mengeluarkan khazanah pemikiran Islam dari stagnansi masa skolastik dimana agama, lapukan sejarah dan literatur keilmuan telah menjadi Tuhan.
            Ideologi yang digambarkan oleh al-Jabiri atas dunia Arab-Islam masih saja dipahami secara literal dan melahirkan sikap antipati terhadap perkembangan pemikiran Barat. Angan mitologis atau mistisisme yang telah menghantui modernisme Islam sudah selayaknya dihancurlantakkan lalu menaruh sikap inklusif sebagai jembatan pembaharuan.
D.    Pilar  Pilar Filsafat Kontemporer
            Filsafat  telah melahirkan apresiasi dan respon yang besar dalam sejarah pemikiran dan memunculkan pilar – pilar Filsafat Kontemporer.
            Pilar yang pertama adalah etika, di mana merupakan hasil dari refleksi moralitas yang kemudian melahirkan aliran-aliran filsafat yang dikembangkan oleh para filosof. Dalam memahami etika sebagai suatu ajaran tentang seni hidup, atau menempatkan sebagai kebahagiaan ke pusat etika (Aristoteles), dan kemudian pemikiran ini direligiuskan oleh Thomas Aquinas. Dan Imanuel Kant menjadikan etika yang semula seni kehidupan menjadi etika kewajiban, dan ini melahirkan konsep sentral etika modern, yaitu konsep otonomi moral. Pemikiran ini lebih lanjut, kemudian dikembangkan oleh George Wilhelm Friedrich Hegel dan dipadukan dengan teori dialektikanya.
            Pilar yang kedua adalah fenomenologi, dengan tokoh sentralnya Edmund Hussel (1859-1938) fenomenologi merupakan salah satu dari arus pemikiran yang paling berpengaruh pada Abad ke-20. Secara umum fenomenologi lahir dari persoalan fenomena yang dibawa ke ruang publik --pertama kali-- oleh Hegel dengan ruh absolutnya. Husserl lalu mendefinisikan fenomenologi sebagai ilmu tentang penampakan (fenomena), dan bagi Husserl berbicara tentang esensi di luar eksistensi adalah kerja sia-sia, dan hal inilah yang membedakan fenomenologi Husserl dengan fenomenologinya Hegel dan Kant.  Para filosof yang terpengaruh oleh fenomenologi adalah Derrida, Kierkegard, Cascirer.
            Pilar yang ketiga adalah eksisitensialisme. Eksistensialisme tidak lagi membahas pertanyaan-pertanyaan esensi dan kodrat, akan tetapi lebih menekankan masalah seputar eksistensi. Seorang filosof eksistensialis, semisal Sartre, bekerja keras dalam permasalahan esensi dan eksistensi, yang kemudian memunculkan sebuah tesis bahwa "eksistensi mendahului esensi". Dan ini membalik tradisi pemikiran filsafat Barat sejak Plato, yang selalu mengatakan bahwa esensi mendahului eksistensi.
            Pilar yang ke empat adalah filsafat budaya. Jika dilihat dari sudut pandang filosofis akan melahirkan dimensi subyektif dan obyektif. Di mana dimensi subyektif adalah daya yang menjadikan produk (alam) menjadi produk yang lebih baik, sedangkan dimensi obyektif adalah hasil dari kegiatan daya tadi.