Sabtu, 05 Desember 2015

Teori Nilai



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Aksiologi
Kata aksiologi berasal dari bahasa Inggris “axiology”; dari kata Yunani “axios” yang artinya layak; pantas; nilai, dan “logos” artinya ilmu; studi mengenai. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Dari pengertian menurut bahasa tersebut, ada beberapa pengertian secara istilah, yaitu:
  1. Aksiologi merupakan analisis nilai-nilai. Maksud dari analisis ini ialah membatasi arti, ciri-ciri, asal, tipe, kriteria dan status epistimologis dari nilai-nilai itu.
  2. Aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau suatu studi yang menyangkut segala yang bernilai.
  3. Aksiologi adalah studi filosofis tentang hakikat nilai-nilai. Pertanyaan mengenai hakikat nilai ini dapat dijawab dengan tiga macam cara, yaitu:
a.    Nilai sepenuhnya berhakikat subyektif. Ditinjau dari sudut pandangan ini, nilai-nilai merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku. Pengikut teori idealisme subyektif (positivisme logis, emotivisme, analisis linguistik dalam etika) menganggap nilai sebagai sebuah fenomena kasadaran dan memandang nilai sebagai pengungkapan perasaan psikologis, sikap subyektif manusia kepada obyek yang dinilainya.
b.    Nilai-nilai merupakan kenyataan, namun tidak terdapat dalam ruang waktu. Nilai-nilai merupakan esensi-esensi logis dan dapat diketahui melalui akal.
c.    Nilai-nilai merupakan unsur-unsur obyektif yang menyusun kenyataan.

     Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial, dan agama. Sistem mempunyai rancangan bagaimana tatanan, rancangan dan aturan sebagai satu bentuk pengendalian terhadap satu institusi dapat terwujud.
     Nilai merupakan tema baru dalam filsafat aksiologi, cabang filsafat yang mempelajarinya muncul pertama kali pada paroh kedua abad ke-19. Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari sudut pandangan kefilsafatan. Di dunia ini terdapat banyak cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai yang khusus seperti epistimologis, etika, dan estetika. Epistimologi bersangkutan dengan masalah kebenaran, etika bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan estetika bersangkutan dengan masalah keindahan.
Menurut Richard Bender, suatu nilai adalah sebuah pengalaman yang memberikan suatu pemuasan kebutuhan yang diakui bertalian dengan pemuasan kebutuhan yang diakui bertalian, atau yang menyummbangkan pada pemuasan yang demikian. Dengan demikian kehidupan yang bermanfaat ialah pencapaian dan sejumlah pengalaman nilai yang senantiasa bertambah.
Lorens Bagus (2002) dalam bukunya Kamus Filsafat menjelaskan tentang nilai yaitu sebagai berikut:
1.      Nilai dalam bahasa Inggris value, bahasa Latin valere (berguna,mampu akan, berdaya, berlaku, kuat).
2.      Nilai ditinjau dari segi Harkat adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai,diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan.
3.      Nilai ditinjau dari segi Keistimewaan adalah apa yang dihargai, dinilai tinggi atau dihargai sebagai sesuatu kebaikan. Lawan dari suatu nilai positif adalah “tidak bernilai” atau “nilai negative”. Baik akan menjadi suatu nilai dan lawannya (jelek, buruk) akan menjadi suatu “nilai negatif” atau “tidak bernilai”.
4.      Nilai ditinjau dari seudut Ilmu Ekonomi yang bergelut dengan kegunaan dan nilai tukar benda-benda material, pertama kali mengunakan secara umum kata “nilai”.

Kattsoff dalam Soejono Soemargono (2004:318), mengatakan bahwa nilai itu sangat erat kaitannya dengan kebaikan atau dengan kata baik, walaupun fakta baiknya, bisa berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Secara historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral (morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih akrab dipakai dalam dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai the theory of value atau teori nilai. Bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan (means and ends). Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang konsisten untuk perilaku etis. Ia bertanya seperti apa itu baik (what is good?). Tatkala yang baik teridentifikasi, maka memungkinkan seseorang untuk berbicara tentang moralitas, yakni memakai kata-kata atau konsep-konsep semacam “seharusnya” atau “sepatutnya” (ought/should). Demikianlah aksiologi terdiri dari analisis tentang kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral dalam rangka menciptakan atau menemukan suatu teori nilai.
B.       Konsep Tentang Nilai
Konsep nilai merupakan komplemen dan sekaligus lawan konsep fakta. Kita memang hanya mengetahui fakta, tetapi harus mencari nilai. Karena sikap apapun, ideal mana saja, maksud apa saja, maksud apa saja, atau tujuan mana saja pasti mempunyai nilai, maka nilai harus merupakan objek preferensi atau penilaian kepentingan. Dalam sejarah filsafat telah muncul sejumlah nilai.
Teori umum tentang nilai bermula dari perdebatan antara Alexius Meinong dengan Cristian von Ehrenfels pada tahun 1890-an berkaitan dengan sumber nilai. Meinong memandang bahwa sumber nilai adalah perasaan (feeling), atau perkiraan atau kemungkinan adanya kesenangan terhadap suatu obyek. Ehrenfels (juga Spinoza) melihat bahwa sumber nilai adalah hasrat/keinginan (disire). Suatu obyek menyatu dengan nilai melalui keinginan aktual atau yang memungkinkan, artinya suatu obyek memiliki nilai karena ia menarik. Menurut kedua pendapat tersebut, nilai adalah milik obyek itu sendiri-obyektivisme aksiologis.
1.  Persoalan Aksiologis Dalam Kehidupan Sehari-hari
Diskusi pada umumnya menunjukkan sikap aksiologi yang ekstrim. Bila dua orang tidak sependapat mengenai makanan atau minuman yang menyenangkan atau tidak, dan mereka gagal untuk saling meyakinkan, diskusi pada umumnya berakhir dengan pernyataan dari salah satu di antara kedua belah pihak bahwa dia menyenangi atau tidak menyenangi hal itu, dan tidak seorang pun yang dapat meyakinkan lawan bicaranya. Jika terdapat persoalan dalam sebuah diskusi di antara dua orang terpelajar, maka akan teringat peribahasa latin yang sering diucapkan: “selera tidak dapat diperdebatkan” (de gustibus non disputandum). Orang yang mendukung tesis de gustibus non disputandum ingin menunjukkan satu ciri khas nilai, yaitu sifat yang mendalam dan langsung dari penilaian.
Konflik ini merupakan yang sangat menggelitik bagi aksiologi kontemporer. Sebenarnya, hal itu lahir bersama aksiologi itu sendiri dan sejarah teori nilai dapat ditulis, dengan memandang persoalan ini sebagai sumber dan dengan mensketsakan berbagai penyelesaian yang telah dikemukakan dalam rangka menyelesaikannya. Meskipun maknanya mungkin berbeda, persoalan tersebut telah muncul pada Plato; shakespeare yang menempatkannya dalam Troilus and Cresida (II,2) dan Spinoza memilih salah satu alternatif di dalam Etika-nya (III, prop.IX).

2.  Nilai itu Obyektif atau Subyektif
Inti persoalan tersebut dapat dinyatakan dengan pertanyaan berikut: apakah obyek itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau apakah kita mendambakannya karena obyek tersebut memiliki nilai? Apakah hasrat, kenikmatan atau perhatian yang memberikan nilai kepada suatu obyek, ataukah sebaliknya, kita mengalami preferensi ini karena kenyataan bahwa obyek tersebut memiliki nilai yang mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita? Atau, jika orang lebih menyukai terminologi yang lebih teknis dan tradisional: apakah nilai itu obyektif atau subyektif?
Dengan pengajuan pertanyaan seperti itu, sebelumnya diperlukan penjelasan istilah untuk menghindarkan diri agar tidak terjebak ke dalam disputatio de nominem. Nilai itu “obyektif” jika ia tidak tergantung pada subyek atau kesadaran yang menilai; sebaliknya nilai itu“subyektif”  jika eksistensinya, maknanya, dan validitasnya tergantung pada reaksi subyek yang melakukan penilaian, tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis ataupun fisis.
a)  Obyektivisme atau Realisme Aksiologi
Nilai, norma, ideal dan sebagainya merupakan unsur atau berada dalam obyek atau berada pada realitas obyektif (kata Alexander); atau ia dianggap berasal dari suatu obyek melalui ketertarikan (kata Spinoza). Penetapan sebuah nilai memiliki makna, yakni benar atau salah, meskipun nilai itu tidak dapat diverifikasi, yakni tidak dapat dijelaskan melalui suatu istilah tertentu. Nilai berada dalam suatu obyek seperti halnya warna atau suhu. Nilai terletak dalam realitas. Bahwa nilai-nilai – seperti kebaikan, kebenaran, keindahan  - ada dalam dunia nyata dan dapat ditemukan sebagai entitas-entitas, kualitas-kualitas, atau hubungan-hubungan seperti meja, merah.
Juga pandangan bahwa niali-nilai adalah obyektif, dalam arti bahwa nilai-nilai itu dapat didukung oleh argumentasi cermat dan rasional konsisten sebagai yang terbaik dalam situasi itu. Pendukung obyektivisme aksiologis mencakup Plato, Aristoteles, St. Thomas Aquinas, Maritain, Rotce, Urban, Bosanquet, Whitehead, Joad, Spauling, Alexander, dan lain-lain.
b)  Subyektivisme Aksiologis
Teori-teori berkaitan dengan pandangan ini mereduksi penentuan nilai-nilai, seperti kebaikan, kebenaran, keindahan ke dalam statmen yang berkaitan dengan sikap mental terhadap suatu obyek atau situasi. Penentuan nilai sejalan dengan pernyataan setuju atau tidak. Nilai memiliki realitas hanya sebagai suatu keadaan pikiran terhadap suatu obyek.
Subyektivisme aksiologis cenderung mengabsahkan teori etika yang disebut hedonisme, sebuah teori yang menyatakan kebahagiaan sebagai kriteria nilai, dan naturalisme yang meyakini bahwa suatu nilai dapat direduksi ke dalam suatu pernyataan psikologis. Nilai tergantung dengan pengalaman manusia tentangnya; nilai tidak memiliki realitas yang independen (relativisme aksiologis). Yang termasuk pendukung subyektivisme aksiologis adalah Hume, Perry, Prall, Parker, Santayana, Sartre, dan lain-lain. Suatu nilai dikatakan absolute atau abadi, apabila nilai yang berlaku sekarang sudah berlaku sejak masa lampau dan akan berlaku serta abasah sepanjang masa, serta akan berlaku bagi siapapun tanpa memperhatikan ras, maupun kelas social. Dipihak lain ada yang beranggapan bahwa semua nilai relatif sesuai dengan keinginan atau harapan manusia.

3.  Relasionisme Aksiologis
Nilai tidak bersifat privat (subyektif), tetapi bersifat publik, meskipun tidak bersifat obyektif dalam arti tidak terlepas dari berbagai kepentingan. Penganjur relasionisme aksiologis di antaranya Dewey, Pepper, Ducasse, Lepley, dan lain-lain.

4.  Nominalisme atau Skeptisisme (Emotivisme Aksiologis)
Teori-teori yang didasarkan pada pandangan ini mengatakan bahwa penentuan nilai adalah ekspresi emosi atau usaha untuk membujuk yang semuanya tidak faktual. Ilmu tentang nilai aksiologi adalah mustahil. Ajaran G. E. Moore tentang kebahagiaan yang tidak dapat dijelaskan. Tetapi kebaikan mungkin saja secara faktual diletakkan pada suatu tindakan atau suatu obyek, walaupun bersifat intuitif dan tidak dapat diverifikasi.
I. A. Richard membedakan antara makna faktual dan makna emotif. Catatan sejarah menyebutkan asal mula emotivisme, yaitu berasal dari logika positivisme: bahwa nilai adalah sesuatu yang tidak dapat dijelaskan dan bersifat emotif, meski memiliki makna secara faktual. Nilai sama sekali tidak dapat digambarkan sebagai keadaan suatu subyek, obyek ataupun sebagai hubungan. Pendukung emotivisme antara lain: Nietzsche, Ayer, Russel, Stevenson, Schlick, Carnap, dan lain-lain.

5.  Nilai dan Kebaikan
Sebelum masa Rudolf H. Lotze (1817-1881) para filsuf hanya kadang-kadang saja membicarakan tentang nilai. Sehubungan dengan nilai, sesungguhnya filsafat selalu bergelut dengannya, tetapi di bawah aspek baik dan kebaikannya (bonum et bonitas). Filsafat nilai pada zaman modern (Max Scheler) yang bermula dari Lotze membuat pembedaan tajam antara nilai dan kebaikan. Karena nilai-nilai dalam arti ini dipikirkan sebagai ide-ide dari dunia lain yang dapat diperkenalkan kepada dunia nyata dengan peralatan manusia, pandangan ini pantas dinamakan teori “idealisme nilai”. Lawan idealisme nilai adalah realisme nilai atau lebih baik, metafisika nilai, yang mengatasi pemisahan nilai dari yang ada (al-mawjud).

6.  Nilai dan Persepsi
Ciri khusus dari persepsi-nilai tergantung pada sifat hakiki nilai itu sendiri. Kalau nilai terpisah dari eksistensi, nilai sama sekali tidak dapat dimasuki oleh akal manusiawi yang tertuju pada eksistensi. Karena nilai itu menampakkan dirinya hanya kepada perasaan emosional, akibatnya terdapat sejenis irasionalisme-nilai. Lawan irasionalisme-nilai adalah rasionalisme-nilai yang mereduksikan ciri khusus nilai pada eksistensinya saja. Di antara kedua ekstrim ini terdapat hal seperti persepsi intelektual terhadap nilai. Karena persepsi-nilai intelektual selalu dikondisikan oleh emosi dan hasrat.

C.      Karakteristik dan Tingkatan Nilai
 Ada beberapa karakteristik nilai yang berkaitan dengan teori nilai, yaitu :
1.      Nilai objektif atau subjektif
Nilai itu objektif jika ia tidak bergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai; sebaliknya nilai itu subjektif jika eksistensinya, maknanya, dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian, tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis atau fisik.
2.      Nilai absolut atau berubah
Suatu nilai dikatakan absolut atau abadi, apabila nilai yang berlaku sekarang sudah berlaku sejak masa lampau, serta akan berlaku bagi siapapun tanpa memperhatikan ras, maupun kelas sosial. Di pihak lain, ada yang beranggapan bahwa semua nilai relatif sesuai dengan keinginan atau harapan manusia.

Terdapat beberapa pandangan yang berkaitan dengan tingkatan atau hierarki nilai :
1.      Kaum Idealis
Mereka berpandangan secara pasti terhadap tingkatan nilai, dimana nilai spiritual lebih tinggi dari pada nilai non spiritual (niai material).
2.      Kaum Realis
Mereka menempatkan niai rasional dan empiris pada tingkatan atas, sebab membantu manusia menemukan realitas objektif, hukum-hukum alam, dan aturan berfikir logis.
3.      Kaum Pragmatis
Menurut mereka, suatu aktifitas dikatakan baik seperti yang lainnya, apabila memuaskan kebutuhan yang penting, dan memiliki nilai instrumental. Mereka sangat sensitif terhadap nilai-nilai yang menghargai masyarakat.

D.   Jenis Nilai
Aksiologi sebagai cabang filsafat dapat kita bedakan menjadi 2, yaitu:
a. Etika dan Pendidikan
·      Etika
Etika berasal dari kata “ethos” (Yunani) yang berarti adat kebiasaan. Dalam istilah lain, para ahli yang bergerak dalam bidang etika menyebutkan dengan moral, berasal dari bahasa Yunani, juga berarti kebiasaan. Etika merupakan teori tentang nilai, pembahasan secara teoritis tentang nilai, ilmu kesusilaan yang memuat dasar untuk berbuat susila. Jadi, etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan perbuatan manusia. Cara memandangnya dari sudut baik dan tidak baik, etika merupakan filsafat tentang perilaku manusia.
·      Filsafat Pendidikan Islam dan Etika Pendidikan
Antara ilmu (pendidikan) dan etika memiliki hubungan erat. Masalah moral tidak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih untuk mempertahankan kebenaran, diperlukan keberanian moral. Sangat sulit membayangkan perkembangan iptek tanpa adanya kendali dari nilai-nilai etika agama. Untuk itulah kemudian ada rumusan pendekatan konseptual yang dapat dipergunakan sebagai jalan pemecahannya, yakni dengan menggunakan pendekatan etik-moral, dimana setiap persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya menciptakan suatu kepribadian yang mantap dan dinamis, mandiri dan kreatif. Tidak hanya pada siswa melainkan pada seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Terwujudnya kondisi mental-moral dan spritual religius menjadi target arah pengembangan sistem pendidikan Islam. Oleh sebab itu, berdasarkan pada pendekatan etik moral-pendidikan Islam harus berbentuk proses pengarahan perkembangan kehidupan dan keberagamaan pada peserta didik ke arah idealitas kehidupan Islami, dengan tetap memperhatikan dan memperlakukan peserta didik sesuai dengan potensi dasar yang dimiliki serta latar belakang sosio budaya masing-masing.

b. Estetika dan Pendidikan
·                Estetika
              Estetika merupakan nilai-nilai yang berkaitan dengan kreasi seni dengan pengalaman-pengalaman kita yang berhubungan dengan seni. Hasil-hasil ciptaan seni didasarkan atas prinsip-prinsip yang dapat dikelompokkan sebagai rekayasa, pola, bentuk dsb.
·                Filsafat Pendidikan Islam dan Estetika Pendidikan
    Adapun yang mendasari hubungan antara filsafat pendidikan Islam dan estetika pendidikan adalah lebih menitik beratkan kepada “predikat” keindahan yang diberikan pada hasil seni. Dalam dunia pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh Randall dan Buchler mengemukakan ada tiga interpretasi tentang hakikat seni:
1.      Seni sebagai penembusan terhadap realitas, selain pengalaman.
2.      Seni sebagai alat kesenangan.
3.      Seni sebagai ekspresi yang sebenarnya tentang pengalaman.
Namun, dalam dunia pendidikan hendaklah nilai estetika menjadi patokan penting dalam proses pengembangan pendidikan yakni dengan menggunakan pendekatan estetis-moral, dimana setiap persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya menciptakan suatu kepribadian yang kreatif, berseni (sesuai dengan Islam).

E.       Hakikat dan Makna Nilai
Hakikat dan makna nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang. Nilai bersifat abstrak, berada dibalik fakta, memunculkan tindakan, terdapat dalam moral seseorang, muncul sebagai ujung proses psikologis, dan berkembang ke arah yang lebih kompleks.
Mengenai makna nilai Kattsoff mengatakan, bahwa nilai mempunyai beberapa macam makna. Sejalan dengan itu, maka makna nilai juga bermacam-macam. Rumusan yang bisa penulis kemukakan tentang makna nilai itu adalah bahwa sesuatu itu harus mengandung nilai (berguna), merupakan nilai (baik, benar, atau indah), mempunyai nilai artinya merupakan objek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebabkan orang mengambil sikap “menyetujui” atau mempunyai sifat nilai tertentu, dan memberi nilai, artinya menanggapi sesuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu.























BAB III
KESIMPULAN

Filsafat nilai atau aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang  nilai atau suatu studi yang menyangkut segala yang bernilai secara filosofis, mendasar, menyeluruh, sistematis, sampai pada hakikat nilai itu sendiri untuk mendapatkan kebenaran sesuai dengan kenyataan.  Aksiologi terdiri dari analisis tentang kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral dalam rangka menciptakan atau menemukan suatu teori nilai.
Disamping itu, aksiologi berhubungan dengan etika dan estetika, baik nilai itu sesuatu yang bersifat subyektif maupun obyektif. Tujuan nilai adalah untuk mengetahui apakah sesuatu itu baik atau buruk, suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, dan sebagainya. Sehingga dengan mengetahui nilai maka tercapailah apa yang menjadi tujuan manusia.




















DAFTAR PUSTAKA

Bagus Lorens. 2005. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
O. Kattsoff, Louis. (2004). Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Gazalba, Sidi. (2002). Sistematika Filsafat, Buku keempat, Pengantar Kepada Teori Nilai. Jakarta : Bulan Bintang.
“Filsafat Nilai”. Melalui <https://sites.google.com/site/rosadteaconr/artikel/filsafat-nilai-aksiologi> [28/09/15]
                                                                                                                                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar